Terancam Penjara, Oknum Satpol PP Mardani Pemukul Pemilik Cafe Kini Dicopot dari Jabatannya

- 17 Juli 2021, 11:28 WIB
Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan
Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan /Tangkap layar Facebook/ Mardani Hamdan

MANTRA SUKABUMI - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itulah peribahasa yang pas untuk Mardani Hamdan.

Mardani Hamdan sebelumnya melakukan pemukulan kepada pemilik cafe saat melakukan razia PPKM Darurat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa dan terancam dipenjara, kini Mardani juga dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Resmi, Mardani Hamdan Dicopot Jabatannya dari Sekretaris Satpol PP Gowa Setelah Lakukan Pemukulan Saat PPKM

Baca Juga: Biodata dan Profil Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP yang Pukul Pemilik Warung, Jabatan dan Pendidikan

Langkah tegas itu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa karena Mardani telah melakukan tindak kekerasan saat melakukan razia PPKM.

Bupati Gowa Andan Purichta Ichsan menegaskan dirinya mencopot Mardani Hamdan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

Hal itu disampaikan Andan melalui akun Instagram pribadinya hari ini Sabtu, 17 Juli 2021.

Berikut pernyataan lengkap Bupati Gowa Adna Purichta Ichsan terkait oknum Satpol PP Mardani Hamdan yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap pemilik warung.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x