MANTRA SUKABUMI - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itulah peribahasa yang pas untuk Mardani Hamdan.
Mardani Hamdan sebelumnya melakukan pemukulan kepada pemilik cafe saat melakukan razia PPKM Darurat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa dan terancam dipenjara, kini Mardani juga dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Biodata dan Profil Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP yang Pukul Pemilik Warung, Jabatan dan Pendidikan
Langkah tegas itu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa karena Mardani telah melakukan tindak kekerasan saat melakukan razia PPKM.
Bupati Gowa Andan Purichta Ichsan menegaskan dirinya mencopot Mardani Hamdan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Hal itu disampaikan Andan melalui akun Instagram pribadinya hari ini Sabtu, 17 Juli 2021.
Berikut pernyataan lengkap Bupati Gowa Adna Purichta Ichsan terkait oknum Satpol PP Mardani Hamdan yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap pemilik warung.