Penjelasan BPOM tentang Kebakaran Gedung F Barat Badan POM Jakarta

- 19 Juli 2021, 19:46 WIB
Penjelasan BPOM tentang Kebakaran Gedung F Barat Badan POM Jakarta./
Penjelasan BPOM tentang Kebakaran Gedung F Barat Badan POM Jakarta./ /Arahkata/

MANTRA SUKABUMI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beri penjelasan tentang kebakaran yang melanda Gedung F Barat Badan POM Jakarta.

Kebakaran yang melanda Gedung F Barat BPOM Jakarta tersebut tidak meluas dan tidak mengganggu aktivitas lainnya.

BPOM adalah lembaga Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sehubungan dengan terjadinya kebakaran di kantor Badan POM pada Hari Minggu, 18 Juli 2021, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan, dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi BPOM pada Senin, 19 Juli 2021.

1.Kebakaran terjadi pada sekitar pukul 21.30 WIB di Lantai 1 Gedung F Barat Badan POM Jakarta, di mana pada saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.

2. Pada sekitar pukul 22.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

3. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM.

4. Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru.

Baca Juga: Heboh Pabrik Ivermectin Diblokir BPOM, Presiden Jokowi Didesak Keluarkan Perpu: Ini Seperti Kerajaan

Badan POM menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak, khususnya petugas pemadam kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah