Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN, Salah Satunya Tuntut Luhut Binsar Pandjaitan Dicopot

- 12 Agustus 2021, 13:21 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat Muhammad Aslam seorang pedagang angkringan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat Muhammad Aslam seorang pedagang angkringan /

MANTRA SUKABUMI - Seorang pedagang angkringan bernama Muhammad Aslam menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Jokowi digugat Muhammad Aslam yang merupakan pedagang angkringan itu terkait kebijakan penerapan PPKM.

Salah satu tuntutan yang dilayangkan Muhammad Aslam adalah mencopot Luhut Binsar Pandjaitan dari Koordinator PPKM.

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Duka, Gibran Rakabuming Raka: Indonesia Kehilangan Tokoh Berpengaruh

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kini Izinkan Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, Simak Syaratnya

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @narasinewsroom pada Kamis, 12 Agustus 2021, Jokowi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Presiden Joko Widodo (@jokowi) digugat oleh seorang pedagang angkringan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan sejak Juli lalu," tulis akun @narasinewsroom.

Gugatan dilayangkan Muhammad Aslam, seorang pedagang angkringan ke PTUN pada 9 Agustus 2021 lalu.

Muhammad Aslam menggugat Jokowi karena surat yang ia layangkan tidak digubris sang presiden.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x