MANTRA SUKABUMI - Seorang pedagang angkringan bernama Muhammad Aslam menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Jokowi digugat Muhammad Aslam yang merupakan pedagang angkringan itu terkait kebijakan penerapan PPKM.
Salah satu tuntutan yang dilayangkan Muhammad Aslam adalah mencopot Luhut Binsar Pandjaitan dari Koordinator PPKM.
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @narasinewsroom pada Kamis, 12 Agustus 2021, Jokowi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Presiden Joko Widodo (@jokowi) digugat oleh seorang pedagang angkringan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan sejak Juli lalu," tulis akun @narasinewsroom.
Gugatan dilayangkan Muhammad Aslam, seorang pedagang angkringan ke PTUN pada 9 Agustus 2021 lalu.
Muhammad Aslam menggugat Jokowi karena surat yang ia layangkan tidak digubris sang presiden.