MANTRA SUKABUMI - Beredar di media sosial ceramah agama yang dinilai bermuatan penghinaan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melihat hal itu tidak terlepas dari tingkat kompetensi penceramah.
Menurut Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi Hal itu baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
"Jelas perlu penguatan kompetensi. Ini bisa menjadi tugas bersama Kementerian Agama dengan Ormas keagamaan di semua agama," ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemenag.go.id pada 23 Agustus 2021.
Kemenag dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program ini dan tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat.
Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu.
Menurut Wamenag, peristiwa ceramah yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama.
Ada kalanya itu terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya. Padahal, bisa jadi pengetahuannya tentang hal itu terbatas.