Baca Juga: Raffi Ahmad Beli Bilik Disinfektan dalam Upaya Pencegahan COVID-19
Dalam maklumat tersebut, LBM PBNU mengajurkan masyarakat melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing di hari Jumat, khusus daerah zona merah Covid-19.
Adapun pada daerah zona kuning, LBM PBNU juga menganjurkan masyarakat mengambil dispensasi dalam syariat Islam dan menunaikan salat zuhur pada hari Jumat di rumah masing-masing.
Keputusan tersebut merupakan bentuk antisipasi penyebaran lebih lanjut dari wabah Covid-19.**