Baru Dibebaskan dalam Masa Asimilasi, Warga Binaan Berulah Lagi

- 15 April 2020, 06:16 WIB
ILUSTRASI pencurian motor.*
ILUSTRASI pencurian motor.* /Dok. PR

Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Belum Lama Bebas Dalam Masa Asimilasi, AIH Justru Kembali Beraksi"

Baca Juga: Jawa Barat dapat Kuota 937.511 Orang Penerima Kartu Prakerja

AIH diketahui keberadaannya saat dia tengah mengemudikan sepeda motor di sekitar kawasan Kiaracondong, pada Senin 13 April 2020 dini hari. Saat akan ditangkap, dia berupaya melarikan diri. Tindakan tegas terukur diambil dengan menembak bagian kaki.

Sementara tersangka MM ditangkap beberapa waktu kemudian di tempat persembunyian, sekitar kawasan Leuwipanjang. Bersamaan dengan penangkapan keduanya, diamankan barang bukti di antaranya sepeda motor sebagai alat kejahatan, serta ponsel curian yang belum sempat dijual.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima tahun penjara.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x