Insiden di Desa Wadas, LBH Yogyakarta dan YLBHI Rilis Pernyataan Sikap dan Singgung Ganjar Pranowo

- 9 Februari 2022, 17:10 WIB
LBH Yogyakarta dan YLBHI telah mengeluarkan press release terkait peristiwa di Desa Wadas Purworejo dan singgung Ganjar Pranowo
LBH Yogyakarta dan YLBHI telah mengeluarkan press release terkait peristiwa di Desa Wadas Purworejo dan singgung Ganjar Pranowo /@ganjar_pranowo

Berikut pernyataan sikap LBH Yogyakarta dan YLBHI, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter ylbhi.or.id pada 9 Februari 2022.

LBH Yogyakarta dan YLBHI telah mengeluarkan press release nya terkait insiden di Desa Wadas, pada 8 Februari 2022.

Berkaitan update dan informasi yang didapat di lapangan, juga berkaitan dengan pemberitaan berdasarkan klaim sepihak dari Kepolisian dan Gubernur Jawa Tengah.

YLBHI dan LBH Yogyakarta ingin menyampaikan pandangan berdasarkan fakta-fakta sebagai berikut:

1. 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping.

Bahwa penangkapan terhadap sekitar 40 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama).

Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai disitu, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga.

Baca Juga: Kapolri Larang Media Liput Arogansi Polisi, LBH: Mengancam Hak Warga Terlindung dari Kekerasan Aparat

2. Klaim kepolisian yang menyatakan bahwa warga yang ditangkap dengan alasan membawa senjata tajam adalah penyesatan informasi.

Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jateng yang menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sajam dan parang adalah penyesatan informasi.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: YLBHI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x