Ia mencontohkan dengan bandara yang sangat penting bagi pergerakan orang.
"Misalnya bandara untuk mengangkut orang karena keperluan dan tugas-tugas tertentu dan syarat-syarat tertentu, itu dibuka," kata Mahfud.
Baca Juga: Jakarta Kembali Direndam Banjir di Tengah Status Zona Merah Covid-19
Menurut Mahfud, pemerintah juga telah tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh semua orang, termasuk para pelaku usaha.
"Yang melanggar seperti IKEA itu juga ditutup, kagak ada (lagi)," sambungnya.
Selain itu, sebenarnya pihak pemerintah pusat bersama MUI maupun organisasi massa (ormas) Islam telah bersepakat untuk menutup masjid sementara waktu.
"Kita (pemerintah) dengan Majelis Ulama, NU, Muhammadiyah tidak ada perbedaan pandangan," ujar Mahfud.
"Sama-sama di dalam surat yang dikeluarkan Majelis Ulama, NU, Muhammadiyah itu sama, agar orang salat di rumah," jelasnya.
Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul MUI Kecewa Masjid Ditutup tapi Mall Dibuka, Mahfud MD: Bukan Melanggar Hukum
Hal ini disebabkan lebih banyak mudarat untuk melakukan aktivitas bersama di masjid.