Jokowi mengkhawatirkan hal itu bisa menjadi bibit radikalisme di kalangan aparat negara.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022 lalu.
Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita tapi jangan sampai yg amar ma’ruf dan nabi munkar krn mengkritik pemerintah lalu disebut radikal. https://t.co/tSpyCMrk3Q pic.twitter.com/dJtsDA6zuP— cholil nafis (@cholilnafis) March 7, 2022
Jokowi meminta agar istri aparat TNI-Polri dapat menjaga disiplinnya dengan tidak asal mengundang penceramah agama ke acara-acara tertentu.
Mantan Walikota Solo tersebut meminta pemanggilan penceramah agar dikoordinasikan terlebih dahulu untuk meminimalisir penyebaran paham radikal.
Agar berhati hati dan setiap undangan ceramah Harus dikoordinir oleh kesatuan masing masing terkait Makro dan mikronya.
Polri dan TNI pun sepakat terkait arahan tersebut dan akan mengarahkan kepada jajaran kewilayahan untuk dapat menjaga kedisiplinan terkait pemanggilan penceramah yang dilakukan oleh keluarga TNI dan Polri.***