Ketua MUI Pusat KH.Cholil Nafis: Penceramah yang Kritik Pemerintah Jangan Disebut Radikal

- 7 Maret 2022, 08:51 WIB
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis.
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis. /Instagram @cholilnafis/

MANTRA SUKABUMI - KH Cholil Nafis dikenal merupakan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat.

KH Cholil Nafis menyarankan pemerintah agar tidak gegabah dalam mencap penceramah radikal.

Penceramah yang suka mengkritik pemerintah jangan disebut radikal, karena menurut KH Cholil Nafis hal tersebut dilakukan karena menegakan amar ma'ruf nahi munkar.

Baca Juga: Ustadz Hilmi Firdausi Beri Saran Deddy Corbuzier Agar Undang UAH dan UAS di Podcast, ini Alasannya

KH Cholil Nafis pun setuju jika ada pencermah yang membangkang pada pemerintah  dan anti Pancasila disebut sebagai radikal.

Karena hal tersebut pasti akan melanggar hukum islam dan hukum di negara Indonesia.

" Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," ujar Cholil Nafis seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @cholilnafis.

"Tetapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," sambung Cholil Nafis.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan agar istri dan keluarga anggota TNI-Polri tidak sembarangan memanggil penceramah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x