Jelang Pelaksanaan Qurban Hari Raya Idul Adha 1443 H di Tengah Wabah PMK, Yaqut Cholil: Jangan Paksakan

- 27 Juni 2022, 18:45 WIB
Yaqut Cholil himbau untuk tidak memaksakan penyembelihan hewan qurban di tengah wabah PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H
Yaqut Cholil himbau untuk tidak memaksakan penyembelihan hewan qurban di tengah wabah PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H /presidenri.go.id

MANTRA SUKABUMI - Dua hari lalu, kementerian agama ( Kemenag) menerbitkan surat edaran terkait panduan penyelenggaraan jelang pelaksanaan Qurban dan Shalat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenag mengimbau agar umat Islam tak memaksakan diri untuk berkurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Sebagaimana diketahui Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi perhatian saat ini karena menyerang berbagai hewan ternak berkuku genap, khususnya sapi, kerbau, kambing, dan domba, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Baca Juga: Sejarah Idul Adha dan Hikmah Dibalik Hewan Qurban: Kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS

Adapun penyakit PMK sendiri disebabkan virus RNA dari genus Apthovirus, famili Picornaviridae. Virus ini sendiri dapat membuat hewan ternak menjadi lemah, mengalami beberapa lepuh pada bagian mulut dan kaki, bahkan menyebabkan kematian.

Oleh karenanya, Kemenag mengungkapkan, dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam pelaksanaan Qurban di tengah penyakit PMK pada hewan ternak, berkurban pada hari raya Idul Adha hukumnya sunah.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah penyakit mulut dan kuku,” ungkap Ketua Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenag.co.id pada Senin, 27 Juni 2022.

Dengan demikian, Yaqud mengimbau umat Islam membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap sehat sampai hari penyembelihan.

Sementara, umat Islam yang hendak berkurban namun berada di daerah wabah PMK diimbau untuk melakukan penyembelihan di rumah potong hewan (RPH).

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x