MANTRA SUKABUMI - Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan cair Juli 2022.
Pembayaran Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan akan dibayarkan sesuai dengan gaji pokok, yang dilihat dari golongannya.
Akan tetapi selain hal itu menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati ada komponen tambahan dalam pembayaran Gaji ke-13 ini.
Selain itu Menkeu Sri Mulyani Indrawati memaparkan mengenai komponen tambahan yang akan dibayarkan pada Gaji ke-13.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa komponen gaji ke-13 akan diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.
Tunjangan melekat ini terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.
Lalu untuk Gaji ke-13 ini akan ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Terkait pembayaran Gaji ke-13 Menkeu menyampaikan bahwa pembayaran mulai dilakukan per 1 Juli 2022 kemarin.