Ketua KNPI Pusat Minta Keadilan Pada Machfud MD, Haris Pertama: Status Tersangka Malah Bebas

- 20 Juli 2022, 15:15 WIB
Haris Pertama heran tembakan Brigadir J yang merupakan mantan sniper tembakannya meleset
Haris Pertama heran tembakan Brigadir J yang merupakan mantan sniper tembakannya meleset /Twitter/@knpiharis/

Baca Juga: Habib Rizieq Hirup Udara Bebas, Begini Tanggapan Tifatul Sembiring

Sebelumnya Ketua Umum KNPI Haris Pertama dipukuli orang tak dikenal saat hendak makan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada 21 Februari 2022.

Haris mengaku dipukuli lebih dari 3 orang dengan menggunakan benda tumpul saat turun dari mobil.

Haris menceritakan kronologi peristiwa saat dirinya baru turun dari mobil kemudian langsung dihujani pukulan dan benda tumpul oleh lebih dari tiga orang.

Diduga para pelaku telah membuntuti sejak keluar dari rumahnya.

Kemudian Polda Metro Jaya menetapkan politikus Partai Golkar, Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama.

Penetapan Azis sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan pada Selasa, 1 Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah