MANTRA SUKABUMI - Brigjen Polisi Hendra Kurniawan resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutuskan dengan menonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Polri dinonaktifkan dalam pengembangan kasus polisi tembak polisi.
Baca Juga: Habib Rizieq Hirup Udara Bebas, Begini Tanggapan Tifatul Sembiring
Karo Paminal atau Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Brigjen Hendra Kurniawan, dinonaktifkan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi.
Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan gegara kasus tewasnya Brigadir J atau Yoshua.
Hendra disebut memberi tekanan terhadap keluarga Brigadir Yoshua, dan telah melarang pihak keluarga Brigadir J untuk membuka peti mati.
Hal itu disampaikan salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Pandjaitan.
Berikut Profil Brigjen Polisi Hendra Kurniawan, dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber.
Brigjen. Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K. lahir pada 16 Maret 1974 merupakan seorang Perwira Tinggi Polri.
Hendra menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri dari tanggal 16 November 2020 sampai 20 Juli 2022.
Hendra adalah lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam propam.
Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.
Sepak terjangnya di kepolisian bermula ketika jabatan pertamanya menjadi Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Hendra merupakan Jenderal Polisi pertama dan satu satunya dari keturunan Tionghoa.
Baca Juga: Doa Penawar Racun dan Penghilang Bahan Syubhat dari Habib Abdul Qadir bin Ahmad Bilfaqih
Berikut posisi Hendra Kurniawan dalam jabatan di kepolisian,
- Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri
- Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri
- Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri
- Karo Paminal Div Propam Polri (2020).***