Ga Perlu Antri dan Ribet, Begini Cara Praktis Perpanjang SIM

- 25 Juli 2022, 11:00 WIB
Cara perpanjang SIM via online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, lengkap dengan syarat dan ketentuannya.
Cara perpanjang SIM via online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, lengkap dengan syarat dan ketentuannya. /Tangkap layar Youtube Digital Korlantas

5. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen

6. Jika data lengkap dan benar SIM akan segera dicetak.

7. SIM siap dikirim atau diambil di SATPAS.***

 

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah