Link Pendaftaran Pendamping PPH Gelombang 1 Tahun 2022 dari Kemenag, Ini Jumlah Kuota Peserta di 13 Provinsi

- 13 Agustus 2022, 09:00 WIB
Kemenag RI melalui BPJPH buka rekrutmen Pendamping PPH gelombang 1 tahun 2022, kuota 6179 peserta untuk di 13 Provinsi, catat syaratnya.
Kemenag RI melalui BPJPH buka rekrutmen Pendamping PPH gelombang 1 tahun 2022, kuota 6179 peserta untuk di 13 Provinsi, catat syaratnya. /*/Kemenag

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) Gelombang 1 Tahun 2022.

Bagi Anda yang berminat menjadi salah satu Pendamping PPH Gelombang 1 Tahun 2022 bisa mendaftar melalui link pendaftaran yang tersemat di akhir artikel ini.

Selain link pendaftaran Pendamping PPH Gelombang 1 Tahun 2022, Anda juga bisa mengetahui beberapa informasi terakit program tersebut.

Baca Juga: Kapan Dibuka Pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal PPH Kemenag Gelombang 1 Tahun 2022?

Selanjutnya, besaran kuota Pendamping PPH ini sebanyak 6.179 yang tersebar diberbagai provinsi.

Pada Jumat, 12 Agustus 2022, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemenag.

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, adalah sebagai berikut:

1. Bali: 242 orang

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah