Kabar Gembira, Kemenag RI Buka Rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal, Catat Tanggalnya

- 13 Agustus 2022, 09:24 WIB
Kemenag RI melalui BPJPH buka rekrutmen calon Pendamping PPH gelombang 1 tahun 2022, catat tanggal dan syarat pendaftarannya.
Kemenag RI melalui BPJPH buka rekrutmen calon Pendamping PPH gelombang 1 tahun 2022, catat tanggal dan syarat pendaftarannya. /*/Kemenag

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.

Baca Juga: Link Pendaftaran Pendamping PPH Gelombang 1 Tahun 2022 dari Kemenag, Ini Jumlah Kuota Peserta di 13 Provinsi

Diantaranya dari ke 13 Provinsi tersebut, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Aqil menambahkan, Pendamping PPH nantinya akan melakukan proses pendampingan PPH oleh perorangan.

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.

Aqil juga menegaskan, peserta Penadmping PPH nantinya akan mengikuti pelatihan, jika dinyatakan lulus, maka akan menjadi Pendamping PPH di tempat sesuai pilihan peserta.

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” jelas Aqil.

Baca Juga: Link Download Panduan Pendamping PPH 2022, Berikut Jumlah Kuota Pendaftaran

Perlu diketahui, calon pelamar harus mengetahui dan mempelajari kriteria produk yang masuk dalam kategori Self Declare.

Produk yang masuk dalam kategori Self Declare terdapat dalam surat Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022.

Halaman:

Editor: Riska Haryani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah