Rekrutmen Pendamping PPH 2022 Resmi Dibuka, Cata Waktu, Syarat dan Cara Daftarnya

- 13 Agustus 2022, 12:00 WIB
iLUSTRASI catat waktu dan syarat pendaftaran rekrutmen Pendamping PPH gelombang 1 tahun 2022 dari BPJPH Kemenag RI, tersedia kuota 6179 peserta.
iLUSTRASI catat waktu dan syarat pendaftaran rekrutmen Pendamping PPH gelombang 1 tahun 2022 dari BPJPH Kemenag RI, tersedia kuota 6179 peserta. /*/INSTAGRAM @HALAL.INDONESIA

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, rekrutmen calon peserta Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) gelombang 1 tahun 2022 resmi dibuka.

Rekrutmen Pendamping PPH gelombang 1 dilaksanakan Kementerian Agama RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Tersedia untuk 6179 peserta, rekrutmen Pendamping PPH akan dilaksnakan di 13 Provinsi di Indonesia yang tersebar di 229 kecamatan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Pendamping PPH Gelombang 1 Tahun 2022 dari Kemenag, Ini Jumlah Kuota Peserta di 13 Provinsi

Pendaftaran rekrutmen Pendamping PPH gelombang 1 akan dibuka mulai tanggal 15 hingga 31 Agustus 2022.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi calon peserta yang akan mengikuti mendaftar sebagai Pendamping PPH sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beragama Islam

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah