Resmi Dibuka Pendaftaran Seleksi 25.765 PPPK Tenaga Teknik 2022, MenPAN RB Kasih Pesan untuk Pelamar

- 23 Desember 2022, 13:45 WIB
Resmi dibuka Pendaftaran Seleksi 25765 PPPK Tenaga Teknik 2022, MenPAN RB Kasih Pesan Buat Pelamar
Resmi dibuka Pendaftaran Seleksi 25765 PPPK Tenaga Teknik 2022, MenPAN RB Kasih Pesan Buat Pelamar /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah RI kembali membuka ruang bagi putra-putri bangsa, untuk bisa mengabdikan dedikasinya pada masyarakat.

Pendaftaran seleksi penerimaan atau rekrutmen PPPK untuk Tenaga Teknis tahun 2022 di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.

Terlihat dalam berbagai laman sudah resmi dibuka pemerintah dari mulai 21 Desember 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemdikbud bagi Para Institusi Pendidikan 2023, Simak Penjelasannya

Adapun Jadwal pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah bisa kita simak.

pendaftaran seleksi PPPK ini direncanakan akan ditutup pada 6 Januari 2023 mendatang yang dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menitipkan tiga pesan kepada calon pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah ini.

Dikutip Mantrasukabumi dari laman menpan.go.id, Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa:

Yang pertama, MenPAN RB meminta agar calon pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 mempersiapkan diri dengan baik dan mencermati syarat pendaftaran masing-masing formasi yang dibuka oleh instansi terkait sebelum seleksi.

Yang kedua, Abdullah Azwar Anas mengingatkan para peserta seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk tidak mempercayai siapapun yang menjamin kelulusan.

“Tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan,” ujarnya, Rabu 21 Desember 2022.

Anas menambahkan, proses rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk seluruh instansi yang membuka formasi dilaksanakan secara terkomputerisasi.

Sistem tersebut dipilih bertujuan untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.

Baca Juga: Penerima NIK ini Segera Cek Namanya di Aplikasi Pospay untuk Dapat Bantuan BSU 2022 Rp 600 Ribu

Yang Ketiga, ia menegaskan bagi pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara instan dan imbalan tertentu akan mendapat sanksi tegas, serta peserta yang mengetahui praktik terlarang itu dipersilakan melapor.

“Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.

Berdasarkan surat tersebut, tahapan dan seleksi administrasi akan diikuti pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12 – 15 Januari 2023

Peserta bisa melakukan sanggahan terhadap hasil pengumuman mulai 16 – 18 Januari 2023. Jawaban terkait sanggahan dilakukan hingga 25 Januari 2023, dan pengumuman pasca-sanggahan dilakukan pada 19 – 28 Januari 2023.

Peserta lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi pada 25 Februari – 1 Maret 2023. Waktu dan tempat seleksi akan diumumkan kemudian.

Hasil kelulusan uji kompetensi akan diumumkan pada 9 – 11 April 2023. Bagi peserta yang ingin menyampaikan sanggahan terkait nilai kelulusan seleksi kompetensi ini dibuka mulai 12 – 14 April 2023.

Pengumuman setelah jawaban masa sanggah akan dilakukan pada 27 – 29 April 2023. Rangkaian akhir adalah pengusulan Nomor Induk PPPK pada 23 Mei – 20 Juni 2023.

Bagi calon pelamar yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pengumuman seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 secara lebih rinci dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Calon PPPK Badan Pusat Statsitik Tahun 2022 Melalui sscasn.bkn.go.id, Siapkan NIK dan KK

Pada tahun 2022, Pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah.

Untuk formasi pelamar di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: Menpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah