Pengumuman Penting, Seleksi PPPK Kementerian Agama sudah Dibuka Sampai 6 Januari 2023, Simak Ketentuannya

- 23 Desember 2022, 15:00 WIB
Pengumuman Penting, Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama sudah Dibuka Sampai 6 Januari, Simak Ketentuannya
Pengumuman Penting, Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama sudah Dibuka Sampai 6 Januari, Simak Ketentuannya /Mantra Sukabumi /Kemenag

- Pelamar lainnya yang tidak termasuk dalam angka 1 dan 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan.

Ada beberapa syarat dan ketentuan pada seleksi calon PPPK Kementerian Agama yang dijelaskan oleh Nizar.

- Pelamar Warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar

- Pelamar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, baik permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN) serta bukan anggota atau pengurus partai politik atau pengurus politik praktis.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Calon PPPK Badan Pusat Statsitik Tahun 2022 Melalui sscasn.bkn.go.id, Siapkan NIK dan KK

Selain yang sudah disebutkan, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyampaikan bahwa pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen sesuai jadwal dan ketentuan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Ada dua tahapan seleksi, yaitu Administrasi dan Kompetensi, di mana seleksi Kompetensi hanya bisa diikuti oleh pelamar yang lolos Administrasi.

- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022 sampai dengan 11 Januari 2023 dan akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023

- Seleksi kompetensi: 10 Maret sampai dengan 3 April 2023 dan akan diumumkan rentang 9-11 April 2023

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah