BLT Rp 500 Ribu Kemensos, Cair September Ini, Segera Siapkan Syaratnya

- 3 September 2020, 11:06 WIB
BLT Kemensos
BLT Kemensos /Kemensos RI

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial dikabarkan memberikan tambahan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu bagi pemiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kementerian Sosial secara resmi meluncurkan Program Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu untuk 9 juta KPM.

Melalui program ini, peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non PKH akan mendapat tambahan bansos berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Anda Tidak Pernah Mendapatkan BLT dari Pemerintah, Coba Cara Berikut ini Supaya Mendapatkannya

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 1 Ternyata Baru Tersalurkan Kepada 1,9 Juta Penerima, Tahap 2 Kapan?

Diungkapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara total ada sebanyak 9 juta KPM yang akan menerimanya dan hanya diberikan sekali ini saja.

"Sebagai bantuan tambahan yang diberikan karena dampak covid 19 masih dirasakan dan sangat berpengaruh terhadap kpm penerima program sembako," tutur Juliari di Gedung Konvension TMP Kalibata Jakarta Selatan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp 600 Ribu Telah Tetsalurkan Kepada 1,9 Juta Penerima, Banyak Bank Swasta

Untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu tersebut, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x