MANTRA SUKABUMI - Akhir-akhir ini pembagian dana bansos seperti BLT sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia.
Pembagian dana bagi seseorang terdampak Covid-19 sudah mulai terealisasikan, namun banyak dana yang direalisasikan tidak tepat pada sasaran.
Usut punya usut, pembagian dana yang tidak tepat sasaran tersebut terjadi karena adanya banyak kasus penyelewengan.
Baca Juga: Diduga karena Covid-19 yang Belum Terkendali, WNI Dilarang Memasuki Malaysia
Dilansir mantrasukabumi com dari rri.co.id, tercatat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) ditunjukkan bagi warga yang terdampak Covid-19.
Sumatera Utara adalah provinsi yang masuk kedalam kategori tertinggi kasus penyelewengan bansos, yaitu tercatat sebanyak 39 kasus penyelewengan.
Semakin runyamnya kasus tersebut, Bambang Soesatyo selaku ketua MPRI RI tidak diam saja. Ia mendorong pihak kepolisian untuk segera mengambil sikap atas penyelewengan tersebut.
Baca Juga: Demi Program Sport Tourism dan Sport Industry, Menpora Gandeng Menperin dan Wamenparekraf
Tak hanya itu, Bambang juga meminta polisi untuk menindak lanjuti petugas yang melakukan penyelewengan tersebut.