Corona Mengganas, Ibu Kota Negara Menangis, PSBB Total Diterapkan

- 10 September 2020, 06:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Rabu, 8 September 2020. /ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Rabu, 8 September 2020. /ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19. /Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari ini Kamis 10 September 2020, Cetakan Antam Masih Tinggi

Nantinya meski PSBB Total, akan ada 11 bidang esensial yang tetap diperbolehkan beroperasi, hanya saja pelaksanaannya dibuat seminim mungkin.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah