MANTRA SUKABUMI - DKI Jakarta akan menerapkan PSBB total karena tren kenaikan kasus Covid-19 semakin tidak terkendali.
PSBB yang akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk segera menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Terkait Penerapan PSBB Jakarta, Prabowo Diminta Segera Menghadap Jokowi untuk Nonaktifkan Anies
Baca Juga: Diminta Segera Hentikan Penyebaran Covid-19, Jokowi Didesak Ganti Menkes Baru
"Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan," ujar Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Kamis, 10 September 2020.
Arief menjelaskan alasan penonaktifan Anies karena Anies diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat.
"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," jelasnya.
"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," tambahnya.