BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp

- 11 September 2020, 13:10 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp Pemerint
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp Pemerint /mantrasukabumi/fauzanevan/.*/MantraSukabumi/fauzanevan

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dikabarkan telah selesai melakukan cek ulang data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3.

Dengan begitu, Kementerian Ketenagakerjaan akan mulai mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa pihaknya akan menyelesaikan cek ulang maksimal hari ini Jumat, 11 September 2020.

Baca Juga: Jangan Khawatir Meskipun Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Namun Bisa Dapat BLT

Baca Juga: Jangan Khawatir 3 BLT Ini Akan Diberikan Hingga Tahun 2021, Cek Namamu dan Segera Daftarkan

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BLT tahap 3 sebanyak 3,5 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan aturan, pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BP Jamsostek.

Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,6 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda BLT Tahap 3 Telah Disalurkan, Pastikan Data Diri Anda Sesuai Permenaker

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Tahap 3 Cair, Ayo Buruan Cek Rekening Anda dan Pastikan Data Diri Anda Benar

Oleh karena itu, pihak Kemnaker mengatakan bagi calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 yang datanya sudah valid hanya tinggal menunggu dana masuk saja.
Yang paling penting adalah memastikan bahwa data tersebut sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Catat, Hari Ini Mulai Transfer BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Untuk 3,5 Juta Data Tervalidasi

Baca Juga: Ingin Tau Cara Dapatkan BLT per Kepala Keluarga Rp 500 Ribu, Begini Cara Mudahnya

Dengan demikian, bagi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu segera pastikan terlebih dahulu terdaftar dalam data calon penerima.

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau SMS dan WhatsApp.

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Cair Hari Ini, Jika Ingin Cepat Terima Transferan Gunakan Bank Himbara

Baca Juga: Jangan Coba-coba, Perusahaan Manipulasi Data BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditutup

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Tidak Main-main, Ini Hukuman Bagi Perusahaan dan Pekerja yang Palsukan Data BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BPJS Ketenagakejaan Sebut Baru 11,7 Juta Data Penerima BLT yang Valid, Pastikan Namamu Terdaftar

Melalui SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910. **

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x