Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: MAAF, BLT Rp600 Ribu Anda Tidak Cair Untuk Tahap 2 Ayo Cek Validasi Nama dan Syaratnya Untuk Tahap 3
Juliari melanjutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ia menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: WOW, Cuti dan Libur Nasional Tahun 2021 Total 23 Hari, Berikut menurut SKB Menteri
Menurut Juliari, bantuan sosial tunai (BLT) Rp500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa memastikan statusnya apakah dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu dari pemerintah atau tidak.
Baca Juga: Rekening BCA Mandiri dan Bank Swasta Sudah dalam List, Segera Cek Nama Kepesertaan BLT Rp600 Ribu