PSBB DKI Jakarta Resmi Berlaku, Bantuan Sosial Siap Disalurkan Kembali

- 13 September 2020, 20:20 WIB
JAKARTA PSBB
JAKARTA PSBB /

Menurutnya, pemberian bantuan sosial (bansos) akan terus diberikan sesuai jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun.

Penerima bantuan sosial merupakan warga rentan dan kurang mampu sesuai data Kemensos dan Dinsos yang selama ini telah menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Gara-gara PSBB, Rocky Gerung Usulkan Anies Baswedan Jadi Menteri Covid-19

Adapun penerima bantuan sosial (bansos) ditentukan berdasarkan keputusan gubernur. Bantuan sosial berbentuk bahan kebutuhan pokok akan terus diberikan secara periodik kepada 2.460.203 keluarga rentan di DKI Jakarta hingga Desember 2020.

Sementara itu, terkait pembiayaan bantuan sosial akan dibebankan melalui APBN, APBD dan/atau sumber lainnya. Selain ituz bantuan sosial (bansos) ini akan didistribusikan melalui PD Pasar Jaya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah