Fraksi PKS DPR RI Mengutuk Aksi Pembunuhan Syekh Ali Jaber dan Mendesak RUU Perlindungan Ulama

- 14 September 2020, 13:30 WIB
Trending Twitter, Ini Komentar Ridwan Kamil atas Terjadinya Penusukan Syekh Ali Jaber
Trending Twitter, Ini Komentar Ridwan Kamil atas Terjadinya Penusukan Syekh Ali Jaber /pmjnews

MANTRA SUKABUMI - Berkaca pada kejadian percobaan pembunuhan kepada Syekh Ali Jaber, Fraksi PKS DPR RI mengingatkan soal pentingnya regulasi RUU yang memberi perlindungan negara terhadap para ulama di tanah air.

Rancangan Undang-undang perlu dibuatkan demi menjaga dan melindungi para ulama yang berdakwah menyampaikan kebaikan.

Sehingga Fraksi PKS DPR RI menyampaikan dan mengingatkan perlunya regulasi untuk menjaga para ulama.

Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Rumah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Hanya Berjarak 300 Meter dari TKP

Baca Juga: Alhamdulillah Syekh Ali Jaber Baik-baik saja, Pihak Berwajib Telusuri Rekam Medis Pelaku Penusukan

"Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Senin, 14 September 2020.

Fakih bahkan mengutuk aksi penyerangan dan pembunuhan kepada Syekh Ali Jaber saat mengisi acara kaian keislaman di masjid Falahuddin Bandar Lampung.

"Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan jemaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?" jelasnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jabber Ditusuk, MUI Inginkan Hukuman Setimpal Atas Pelaku

Lebih lanjut, Fikri mendesak para pengampu kepentingan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan ulama, yang kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

"RUU nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP," tuturnya.

Namun dalam format yang diusulkan PKS, terang dia RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama dari kalangan Islam semata.

Baca Juga: MUI Kutuk Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber dan Minta Polisi Ungkap Motif Pelaku

"Tapi semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara," ujarnya.

Ulama atau tokoh agama, menurut Fikri telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di negeri ini, nyaris dalam setiap sendi kehidupan mereka.

"Bahkan dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual," tukasnya.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah