Hanya Bermodal KTP, Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar

- 14 September 2020, 15:30 WIB
ILUSTRASI KTP: Hanya Bermodal KTP, Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar
ILUSTRASI KTP: Hanya Bermodal KTP, Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar /PRFM/.*/PRFM

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan bagi pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bisa langsung daftar.

Sebelumnya pendaftaran ditutup hingga 10 September 2020, namun karena belum mencapai target, sehingga terus diperpanjang.

Pemerintah sendiri menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang disebut program Banpres Produktif ini untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

 Baca Juga: Selain BLT, Berikut 8 Pintu Rezeki yang Disebutkan dalam Alquran, Simak Apa Saja

Baca Juga: Cek Saldo Sekarang Juga, BLT Rp 1,2 Juta Tahap 3 Ditransfer Hari Ini

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan program ini akan terus berlanjut hingga penerima BLT Rp 2,4 juta mencapai 100 persen.

Sementara hingga saat ini baru 6 juta pelaku usaha mikro yang dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM bisa segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut cara dan syarat UMKM dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

 Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo Rekening

Baca Juga: Buruan, Meski Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Namun Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Ulasannya

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK.

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:

 Baca Juga: Asyik, BLT Rp 600 ribu Tahap 3 Cair Hari Ini, Gak Perlu ke ATM, Cek Dulu Saldonya Lewat SMS

Baca Juga: Hati-hati, Ini Risiko Jika Gunakan Rekening Bank BCA Untuk BLT Rp 600 Ribu Tahap 3

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

 Baca Juga: Hore, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Ditransfer Hari ini, Kapan Masuk Rekening Bank BCA dan Bank Swasta?

Baca Juga: Selamat, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Ditransfer Hari ini, Ini Jadwal Masuk ke Rekening Bank BCA

Setelah itu, UMKM yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah