Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker

- 14 September 2020, 16:30 WIB
Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah
Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah /mantrasukabumi.com/.*/kemnaker

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo Rekening

Baca Juga: Selamat, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Ditransfer Hari ini, Ini Jadwal Masuk ke Rekening Bank BCA

Oleh karena itu, pihak Kemnaker mengatakan bagi calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 yang datanya sudah valid hanya tinggal menunggu dana masuk saja.

Menurut pihak Kemnaker karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengatakan bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.

Namun yang paling penting adalah memastikan bahwa data tersebut sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Hati-hati, Ini Risiko Jika Gunakan Rekening Bank BCA Untuk BLT Rp 600 Ribu Tahap 3

Baca Juga: Hore, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Ditransfer Hari ini, Kapan Masuk Rekening Bank BCA dan Bank Swasta?

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x