Pasca Penusukan, LPSK Tawarkan Perlindungan Terhadap Syekh Ali Jaber

- 15 September 2020, 08:50 WIB
Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu.*
Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu.* //Dok.lpsk.go.id

Baca Juga: Innalilahi, Ternyata Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Orang Terlatih

Baca Juga: Selamat, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Ditransfer Hari ini, Ini Jadwal Masuk ke Rekening Bank BCA

Edwin mengatakan pihaknya telah menghubungi Syekh Ali Jaber. Akibat dari peristiwa itu, korban kata Edwin menderita luka tusuk di bagian bahu kanan.

“LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta,” ujarnya

Edwin menyatakan, pihaknya mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan ini.

Apalagi, kejadian disaksikan langsung puluhan warga yang tengah menghadiri ceramah. Tentu peristiwa tersebut beresiko menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat, tak terkecuali anak-anak yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Subhanallah, Sungguh Mulia Akhlak Syekh Ali Jaber Ia Meminta Pelaku Jangan Dipukuli

Baca Juga: Hati-hati, Ucapan Jelek Terhadap Allah Akan Kembali Pada Dirinya Sendiri

Karena itu, Edwin juga berharap masyarakat yang melihat peristiwa penusukan itu untuk tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.

Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan**

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x