MANTRA SUKABUMI – PSBB Hari Ke-2 DKI Jakarta semakin diperketat karena untuk mengurangi penyebaran virus Corona, setelah kemarin dilakukan sidak ke pusat perbelanjaan di Jakarta Oleh Wagub DKI.
Hari kedua kali ini pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk mengurangi penyebaran virus Corona menutup 10 perusahan karena masih ada sejumlah perusahan yang ditutup sementara akibat ada kariyawan yang terpapar Covid-19.
Sebagaimana diungkapank Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah, Pemprov DKI sudah melakukan sidak ke 130 perusahaan, 10 diantaranya ditutup.
Baca Juga: Selama PSBB Bekerja dan Belajar dari Rumah, Berikut 4 Tips Aman Saat Video Conference Menurut BSSN
Baca Juga: PSBB Jakarta Jilid II, Dapat Kritik Pedas dari Apindo
“Dari Monitoring dan pemeriksaan kepatuhan PSBB, Sebanyak 130 Perusahaan sudah kita sidak, lalu 10 perusahaan kita tutup sementara,” seperti mantrasukabumi.com kutip dari laman PMJNEWS.
Adapun sepuluh perusahan yang ditutup diantaranya 6 perusahaan diantaranya ada kariyawan yang terpapar Covid-19, sebagaimana pernyataan selanjut dari kepala Andri.
“Dari 6 Perusahaan itu, 3 berada di Jakarta Barat, 1 di berada Jakarta Timur, dan 2 di Jakarta Selatan. Perusahaan itu ditutup karena Covid-19 pada karyawan tersebut.
Baca Juga: Hati-hati, Inilah Sanksi Bagi Anda Pelanggar PSBB di DKI Jakarta
Baca Juga: Lagi-lagi, Pesawat Israel Lakukan Penyerangan Udara di Gaza
Selanjutnya 4 perusahaan lainya ditutup karena melanggar aturan protokol keshatan. Sebanyak 2 perusahan di kawasan Jakarta pusat dan 2 perusahan di Jakarta Barat.
“Empat itu kita tutup karena mengabaikan protokl kesehatan di masa Pndemi covid-19,” pungkasnya.**