Baca Juga: Setelah Uji Covid-19, Indonesia Hentikan Ekspor dari Produsen Makanan Laut ke China
Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Dicekal, Isa Rachmatarwata: Itu Kebijakan Panitia Terkait Piutang Negara
Narapidana tersebut, menggali lubang dari dalam lapas yang terhubung dengan gorong-gorong di luar lapas.
“Benar ada napi yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang,” ujar Jumadi, Jumat 18 September 2020.
Seperti diketahui, Cai Ji Fan merupakan narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak tahun 2017 silam. Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas, sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui. **