Disalurkan Hari ini, BLT Tahap 4 Masuk Rekening Pekerja, Segera Cek Rekening Anda

- 22 September 2020, 12:30 WIB
BLT Tahap 4
BLT Tahap 4 /

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langaung Tunai (BLT) subsidi gaji karyawan di bawah Rp5 juta tahap 4 dikabarkan cair hari ini.

Tahap 4 akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar dan juga tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran yang akan diterima oleh pekerja sama seperti tahap sebelumnya yakni Rp600 ribu selama empat bulan ke depan.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Mulai Dicairkan Hari Ini, Berikut Cara Cek 2,8 Juta Penerima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

Akan tetapi disalurkan pada dua kali penyaluran sehingga pekerja akan menerima BLT dalam satu tahap sebesar Rp1,2 juta jadi dua tahap sebesar Rp2,4 juta.

Penerima BLT ini sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan yakni berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Kabar BLT tahap 4 ini akan cair setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan secara langsung di laman resmi Instragram/@Kemnaker pada Senin, 21 September 2020.

Pekerja yang akan mendapatkan BLT tahap 4 ini sejumlah 2,8 juta pekerja, sesuai dengan aturan sebelumnya bahwa pekerja yang akan mendapatkan BLT ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP, Begini Cara dan Syarat Dapat BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Masih Banyak Kuota

Besaran BLT yang akan diterima oleh pekerja sekira Rp2,4 juta selama empat bulan dan diberikan secara berkala dalam dua tahap.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui bahwa sebelumnya telah mentransfer subsidi gaji karyawan mulai tahap 1 sampai dengan tahap 3.

Rincian penerima BLT karyawan selama penyaluran sesuai dengan tahap :

1. Tahap pertama Kemnaker menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja;

2. Tahap kedua Kemnaker menyalurkan kepada 3 juta pekerja;

3. dan tahap ketiga Kemnaker menyalurkan kepada 3,5 juta pekerja.

Tahap 4 ini Kemnaker telah menerima sekira 2,8 juta rekening pekerja sebagai penerima BLT karyawan.

Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Virus Corona Hidup Dalam Tubuh Bisa Sampai 5 Minggu, Berikut Penjelasannya

Bagi anda penerima BLT karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta, bisa langsung cek rekening anda hari ini.

Akan tetapi cek kembali data diri anda dan pastika sesuaikan dengan peraturan kriteria penerima BLT karyawan.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut, berikut kriteria penerima BLT Rp 600 ribu:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 Siap Disalurkan, Cek Dulu Daftar Penerima Disini

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK, laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, SMS dan WhatsApp

Baca Juga: Parah, Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Sempat Disemprot Parfum

Cek status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Dikirim Mulai Hari ini, Begini Cara Memperoleh Bantuan Kuota Data Internet untuk Siswa dan Guru

Baca Juga: Setelah Uji Covid-19, Indonesia Hentikan Ekspor dari Produsen Makanan Laut ke China

Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.**

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x