4 Syarat Pindah TPS Bagi Pemilih DPTb dan DPK Dalam Pemilihan Umum 2024

- 31 Januari 2024, 17:30 WIB
4 Syarat Pindah TPS Bagi Pemilih DPTb dan DPK Dalam Pemilihan Umum 2024
4 Syarat Pindah TPS Bagi Pemilih DPTb dan DPK Dalam Pemilihan Umum 2024 /Pinterest

2. Pemilih DPK

Pemilih yang memiliki identitas kependudukan masuk DPK apabila belum terdaftar dalam DPT. 

Demikianlah informasi mengenai 4 syarat pindah TPS bagi pemilih DPTb dan DPK dalam pemilihan umum 2024, semoga dapat bermanfaat.***

Dapatkan juga informasi terkini di MantraSukabumi.com melalui Google News dengan klik tautan berikut: KLIK DISINI

 

 

 

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah