AWAS JANGAN MAU KETIPU! Segini Rata-rata Gaji Ketua, Anggota KPPS dan Tanggal Pencairannya

- 11 Februari 2024, 20:26 WIB
AWAS JANGAN MAU KETIPU! Segini Rata-rata Gajih Ketua, Anggota KPPS dan Tanggal Pencairannya
AWAS JANGAN MAU KETIPU! Segini Rata-rata Gajih Ketua, Anggota KPPS dan Tanggal Pencairannya /Dok. Istimewa

Baca Juga: KPPS WAJIB TAHU! Siapa Saja yang Berhak Gunakan Hak Pilihnya di TPS Pemilu 2024 Sesuai Aturan Pemerintah

Ketua KPPSLN: Rp 6.500.000
Sekretaris KPPSLN: Rp 6.000.000
Satlinmas LN: Rp 4.500.000

Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 diperkirakan akan cair satu bulan setelah masa kerja selesai atau setelahnya.

Masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah sejak 25 Januari 2024 sampai 23 Februari 20242. Jadi, gaji KPPS Pemilu 2024 diperkirakan cair pada 25 Februari 2024 atau setelahnya.

Harap diingat bahwa gaji ini adalah kompensasi untuk kerja keras dan dedikasi petugas KPPS dalam memastikan pemilu berjalan dengan lancar dan adil.

Jadi, jangan sampai ada yang mencoba menipu atau memanfaatkan petugas KPPS dengan memberikan informasi yang salah tentang gaji mereka. Mari kita hargai kerja keras mereka dengan memberikan informasi yang benar dan akurat.***

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x