Masih Gagal, Berikut Tips Mudah Daftar Kartu Prakerja Agar Lolos Seleksi

- 25 September 2020, 10:50 WIB
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

MANTRA SUKABUMI - Kartu Prakerja merupakan sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Dewa Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Mengobati Kanker Payudara

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

  1. Pejabat Negara;
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. Aparatur Sipil Negara;
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Daun Harendong Memiliki Berbagai Manfaat, Salah Satunya Mengatasi Racun

Pastinya anda juga masih bertanya - tanya bagiamana cara membuatnya dan bagaimana supaya lolos.

Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, Anda haru membuat akun terlebih dahulu. Daftar akun Kartu Pra Kerja itu sangat mudah. Anda bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

Pendaftar wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.

Baca Juga: Ternyata Pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Melakukan Verifikasi Sampai Tiga Tahap

Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:

  1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
  2. Klik Daftar.
  3. Selanjutnya verifikasi email kamu
  4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya
  2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
  3. Isi verifikasi KTP
  4. Klik Berikutnya
  5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
  6. Lakukan Verifikasi Telepon
  7. Klik kirim
  8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
  9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes
  10. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
  11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
  12. Pendaftaran selesai
  13. Tunggu proses evaluasi pendaftaran

Baca Juga: Tidak Banyak Orang Tahu Ternyata Meminum Air Rebusan Pisang Miliki Manfaat Luar Biasa Bagi Tubuh

Sudah memiliki akun prakerja namun masih belum lolos, berati anda tidak mengikuti aturannya atau belum memenuhi persyaratan. Sebelum anda klik gabung pastikan dulu apakah anda sudah memenuhi persyaratannya.

Nah, Sobat itulah cara membuat Kartu Prakerja.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x