Apa itu Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll? Begini Istilah yang Digunakan dalam Pemilu

- 14 Februari 2024, 09:20 WIB
Apa itu Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll? Begini Istilah yang Digunakan dalam Pemilu
Apa itu Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll? Begini Istilah yang Digunakan dalam Pemilu /YouTube Asumsi/

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak penjelasan dan perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll yang sering digunakan dalam pemilu.

Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia tengah merayakan pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.

Adapun proses perhitungan suara pada Pemilu 2024 kali ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada hari Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga: Rincian Nominal Gaji KPPS Pemilu 2024, KPU Sebut Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Ini Besaran dan Tanggal Pencairan

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dimana proses perhitungan suara akan berlangsung selama dua hari.

Biasanya, dalam melaksanakan proses perhitungan suara dalam pemilu sering dijumpai beberapa istilah yang tidak asing seperti Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll.

Lalu apa itu Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll? Berikut penjelasan selengkapnya yang dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber.

Quick Count merupakan perhitungan cepat untuk mengetahui hasil Pemilu secara prediktif dan cepat pada hari pemungutan suara.

Dimana cara menghitung hasil pemilihan suara melalui Quick Count adalah dengan menghitung persentase hasil Pemilu di tempat pemungutan suara atau TPS yang dijadikan sampel.

Adapun Quick Count ini bersifat prediksi berdasarkan sebagian data dari TPS, perlu diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengeluarkan metode perhitungan suara ini.

Dengan kata lain, rekpitulasi pemilu dengan menggunakan Quick Count ini tidak resmi.

Sementara itu, Real Count merupakan proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.

Berbeda dengan Quick Count, proses Real Count membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan Quick Count karena menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.

Sementara perolehan surat suara untuk Real Count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.

Jika seluruh suara telah dihitung, maka hasil Real Count oleh KPU inilah yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu.

Dengan begitu, Real Count menyajikan hasil dari penghitungan suara dengan lebih riil.

Selain itu, perbedaan Real Count dengan metode perhitungan suara pemilu lainnya, Real Count ini hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyajikan hasil suara yang riil.

Dan yang paling penting adalah hasil Real Count digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.

Adapun pengertian Sirekap adalah solusi bagi KPU untuk mempermudah kerja penyelenggara menjadi lebih efektif dan efisien serta mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat dalam proses penghitungan hasil perolehan suara di setiap tingkatan.

Sebelumnya, Sikerap sempat digunakan pada Pemilihan Umum 2020 untuk mengonversi hasil foto pembacaan angka pada Formulir Model C1 menjadi data digital menggunakan Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).

Data ini digunakan dalam rekapitulasi berjenjang tanpa memerlukan proses input manual.

Baca Juga: Cara Nyoblos Tanpa Undangan, Apakah Bisa? Ini Penjelasannya: Hak Pilih Tetap Bisa Dipakai!

Selain itu, Sirekap juga dapat menghasilkan salinan digital pada berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga provinsi, dengan mengurangi proses penyalinan secara signifikan.

Sedangkan pengertian Exit Poll adalah jenis survei pemilu yang dilakukan terhadap pemilih saat proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedang berlangsung.

Survei ini berhenti mengumpulkan data saat penghitungan suara di TPS dimulai.

Selain itu, Exit Poll adalah alat untuk memahami kecenderungan perilaku pemilih.

Dimana hasil dari Exit Poll setidaknya mampu menjelaskan tiga fungsi survei sekaligus yang meliputi:

- Prediksi tentang perolehan suara pada pemilu;
- Memetakan pola dukungan pemilih terhadap partai, capres, beserta isu-isu yang muncul, serta
- Memberikan kontribusi luas untuk kebutuhan penelitian akademis.

Demikian informasi seputar penjelasan dan perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll yang sering digunakan dalam pemilu.***

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah