Sebut Uang Milik Rakyat, KAMI Tolak Keras Suntik Dana untuk Perampokan Jiwasraya

- 4 Oktober 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya: Sebut Uang Milik Rakyat, KAMI Tolak Keras Suntik Dana Untuk Perampokan Jiwasraya
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya: Sebut Uang Milik Rakyat, KAMI Tolak Keras Suntik Dana Untuk Perampokan Jiwasraya /Pikiran Rakyat/.*/Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Dikabarkan, pemerintah berencana akan menyuntikan dana sebesar dana Rp 22 Triliun untuk PT Jiwasraya.

PT Jiwasraya sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi.

Menanggapi itu, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bidang Komite Sosial Ekonomi Said Didu menyatakan menolak keras kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Jangan Buang Koran Bekas, Ternyata Dapat Kamu Manfaatin Sesuatu yang Indah dan Bernilai Ekonomis

Baca Juga: Awas ini Bahaya Risiko Begadang Bagi Kesehatan, Salah Satunya Bisa Membuat Stress

Penolakan yang dilakukannya bukan tanpa sebab, melainkan dana yang akan disuntikkan tersebut merupakan dana milik rakyat.

"Diketahui dari hasil pemeriksaan BPK bahwa kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp.16,8 trilyun yg disebabkan oleh terjadinya "perampokan" di PT. Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019," kata Said seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari RRI, Minggu, 4 Oktober 2020.

Said menyebutkan jika hal tersebut merupakan penggunaan uang rakyat lewat Penyertaan Modal Negara melalui BUMN untuk menutupi kerugian perampokan PT Asuransi Jiwasraya.

"Untuk mengetahui kemana saja aliran dana tersebut, PPATK sudah menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT. Jiwasraya sebesar Rp 100 trilyun dan masih bisa bertambah," tambah Said.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x