Hari Ini BLT Tahap 5 Cair, Siap-siap Sebanyak 600 Ribu Penerima Segera Cek Rekening

- 7 Oktober 2020, 11:10 WIB
Hari Ini BLT Tahap 5 Cair, Siap-siap Sebanyak 600 Ribu Penerima Segera Cek Rekening
Hari Ini BLT Tahap 5 Cair, Siap-siap Sebanyak 600 Ribu Penerima Segera Cek Rekening /.*/Instagram @bpjs.ketenagakerjaan

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 5 kepada para pekerja.

Tahap 5 ini direncanakan akan mulai dicairkan pada Rabu, 7 Oktober 2020 kepada 600.000 penerima.

Data telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh BP Jamsostek pada 30 September 2020 lalu.

Baca Juga: Gawat, Nikita Mirzani Ancam Puan Maharani, Hingga Akan Datangkan Orang Geruduk DPR

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Dana yang akan diterima oleh pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan tahap-tahap sebelumnya yakni Rp600.000 ribu.

Dana tersebut nantinya akan disalurkan sebanyak dua tahap dengan anggaran sebesar Rp1.2 juta. Menaker menegaskan bahwa BLT tahap 5 akan mulai dicairkan dan akan langsung diterima oleh pekerja.

“Besok kelima akan cair karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch ke-5 itu 600.000an. Tanggal 30 sehingga kita proses. Waktu kami memproses 4 hari kerja,” ujarnya Menaker Ida Fauziyah pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Sesuai Juknis, Kemnaker akan melakukan checklist selama 4 hari untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: 3 Kategori Dusta yang Allah Perbolehkan, Salah Satunya Bohongi Istri

Dari KPPN itulah kemudian disalurkan kepada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu, baik bank Himbara maupun swasta.

“Hari ini hari terakhir checklistnya insyallah besok sudah bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Dari KPPN akan mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan dicairkan kepada subsidi upah atau gaji. Apapun nomor rekeningnya apakah itu bank himbara atau non himbara. Tidak mensyaratkan bank himbara sebagai bank penerima subsidi gaji atau upah,” bebernya.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: Mengejutkan, Hasil Survey Capres 2024, Prabowo Terjun Bebas, Tak Disangka Tokoh Ini Melesat

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Dengan demikian, bagi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu segera pastikan terlebih dahulu terdaftar dalam data calon penerima.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ini Ungkapan Kemnaker Terkait Upah Kerja Jawabannya Bikin Lega

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Kemenlu Sebut Kerja Sama Vaksin dengan China Tidak Mempengaruhi Posisi Jakarta di Laut China Selatan

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Profil Lengkap Najwa Shihab, Putri Mantan Menteri dan Sekarang Main Parodi Menteri 

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Cair Bulan Ini, Pastikan Sudah Penuhi Persayaratan Berikut Ini

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP:

DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.**

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah