Bantuan Subsidi Upah Telah Dicairkan, Penyaluran Telah Capai 97.37%, Begini Penjelasan Manaker Ida

- 13 Oktober 2020, 20:30 WIB
3,4 Juta Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Kemnaker
3,4 Juta Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Kemnaker /kemnaker/

MANTRA SUKABUMI - Bantuan subsidi upah mulai tahap 1 hingga tahap 5 telah dicairkan.

Penggelontoran bantuan tersebut di peruntukan bagi masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung akibat pandemi Covid-19.

Menurut pernyataan Menteri Ketenagakerjaan yaitu Ida Fauziyah, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I hingga tahap V.

Baca Juga: Ternyata 2 Dosa Ini Akan Langsung Allah SWT Balas di Dunia, Hati-hati Jangan Sampai Melakukannya

Baca Juga: Rizky Billar Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Respon Mengejutkan Lesti Kejora

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @kemnaker.go.id pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Tercatat tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Hal ini disebabkan karena jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x