BLT UMKM Rp2,4 Juta Siap Disalurkan, Begini Cara Cek dengan Nomor KTP di Bank BRI

- 19 Oktober 2020, 18:28 WIB
Bantuan Pemerintah UMKM Rp2,4 Juta
Bantuan Pemerintah UMKM Rp2,4 Juta /

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan dana BLT UMKM Rp2,4 juta disalurkan melalui beberapa bank, salah satunya Bank BRI.

Untuk itu, masyarakat bisa terlebih dahulu mengecek daftar penerima melalui situs yang sudah dibuatkan Bank BRI.

Karena itu, Bank BRI mengumumkan bahwa masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi yang dibuatkan BRI, apakah mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu atau tidak dengan menggunakan nomor KTP.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Cai Changpan Bunuh Diri Setelah 34 Hari Pelariannya

Baca Juga: Mengejutkan, Anggota TNI yang Terlibat LGBT Ternyata Positif HIV/AIDS

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

Berikut situs website untuk cek daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak.

Oleh karena itu lanjut Hanung, daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Baca Juga: Kemnaker: BLT BPJS Ketenagakerjaan Harus Segera Dikembalikan Jika Tidak Ingin Kena Hukuman

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut cara dan syarat dapat bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Ingat, Ini Akibat Jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Segera Dicairkan Penerima

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya 3 Bulan, Buruan Segera Cairkan Jika Tidak Ingin Hangus

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.**

Editor: Andriana

Sumber: Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah