Bernilai hingga Rp19 M, Ribuan Artefak Berharga Akan Dikembalikan Pemerintah Belanda ke Indonesia

- 22 Oktober 2020, 15:00 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Indonesia Iriana Joko Widodo (kedua kiri) menerima kunjungan resmi Raja Belanda Willem-Alexander (kanan) dan Ratu Maxima (kedua kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Indonesia pada 10 Maret, 2020. Saat kunjungan ini, Raja Belanda dan Ratu mengembalikan keris milik pahlawan nasional Pangeran Diponegoro yang hilang ratusan tahun yang lalu dan ditemukan di Belanda.
Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Indonesia Iriana Joko Widodo (kedua kiri) menerima kunjungan resmi Raja Belanda Willem-Alexander (kanan) dan Ratu Maxima (kedua kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Indonesia pada 10 Maret, 2020. Saat kunjungan ini, Raja Belanda dan Ratu mengembalikan keris milik pahlawan nasional Pangeran Diponegoro yang hilang ratusan tahun yang lalu dan ditemukan di Belanda. /Anadolu Agency/*/Anadolu Agency

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepesertaan di eform.bri.co.id/bpum

Sejak saat itu, pemerintah Indonesia membentuk tim peneliti khusus untuk mempelajari objek tersebut.

Mereka menemukan bahwa koleksi artefak tersebut sangat beragam, mulai dari senjata kuno hingga keramik.

Yang tertua dari kelompok itu berasal dari 5000 SM, sedangkan yang termuda berasal dari tahun 1940-an.

Secara keseluruhan, benda-benda itu ditaksir nilainya sekitar € 1,1 juta atau sekitar Rp19 miliar.

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP, Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM RP2,4 Juta Melalui Link eform.bri.co.id/bpum

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Zonajakarta.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Pertama Kali dalam Sejarah, Belanda Akan Kembalikan Ribuan Harta Karun Indonesia Senilai Rp19 M.

Mengutip dari laporan The Guardian, pada bulan Maret 2020, sebuah keris berlapis emas diserahkan kembali ke Jakarta, 45 tahun setelah Belanda berjanji akan mengembalikannya.

Keris dengan bilah bergelombang itu, termasuk di antara sejumlah barang milik Pangeran Diponegoro yang telah diikrarkan pemerintah Belanda pada tahun 1975 untuk dikembalikan.

Keris tersebut konon diserahkan oleh seorang “pangeran pemberontak” setelah kegagalannya pada tahun 1830 melawan kekuasaan Belanda.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah