Istana Beri Kabar Mengejutkan Terkait UU Cipta Kerja, KSPI: Buruh Akan Ikuti Anjuran Pemerintah

- 28 Oktober 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi: Istana Beri Kabar Mengejutkan Terkait UU Cipta Kerja, KSPI: Buruh akan Ikuti Anjuran Pemerintah
Ilustrasi: Istana Beri Kabar Mengejutkan Terkait UU Cipta Kerja, KSPI: Buruh akan Ikuti Anjuran Pemerintah /Pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran-rakyta.com

 Baca Juga: Segera Cek Rekening, Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Kepada 26.456 Pekerja

Artinya sudah pasti akan ditanda tangani, dan tinggal menunggu beberapa saat saja.

Selain itu, kabar penanda tanganan UU Cipta Kerja juga datang dari Staff Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Dini menjelaskan bahwa proses cleansing dari Setneg sudah selesai dan sedang dalam proses penanda tanganan Presiden.

"Proses cleansing setneg sudah selesai, hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Ciptaker," jelas Dini Purwono.

Baca Juga: Terbaru, Loker Resmi Kemnaker, Kesempatan Karir dari Lembaga Negara sampai Operator Produksi

"Naskah UU Ciptaker sedang dalam proses penandatangan Presiden," lanjutnya.

Lebih lanjut, Dini menjelaskan bahwa setelah ditandatangani Presiden maka publik akan segera dapat mengakses UU Ciptaker yang final.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Jurnalpresisi.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kabar Mengejutkan dari Istana Soal UU Ciptaker, Akhirnya Buruh Terima Anjuran Pemerintah Untuk Ini.

"Publik bisa akses setelah naskah UU ditandatangani Presiden dan diundangkan dalam lembaran Negara RI dan Berita Negara RI," jelasnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x