Istana Beri Kabar Mengejutkan Terkait UU Cipta Kerja, KSPI: Buruh Akan Ikuti Anjuran Pemerintah

- 28 Oktober 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi: Istana Beri Kabar Mengejutkan Terkait UU Cipta Kerja, KSPI: Buruh akan Ikuti Anjuran Pemerintah
Ilustrasi: Istana Beri Kabar Mengejutkan Terkait UU Cipta Kerja, KSPI: Buruh akan Ikuti Anjuran Pemerintah /Pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran-rakyta.com

Merespon hal ini Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meradang. Dilansir dari laman resmi KSPI, dijelaskan bahwa KSPI dan beberapa serikat buruh akan melakukan aksi serentak secara nasional.

 Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Segera Dicairkan, Cek Jadwal Tahap dan Termin dari Menaker 

Terpusat di Jakarta, aksi akan fokus di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara. Said Iqbal mengklaim bahwa aksi yang akan dilakukan pada Senin, 02 November 2020 akan melibatkan puluhan ribu buruh.

“Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin,” jelas Said Iqbal pada Senin, 26 Oktober 2020.

Selain itu, buruh juga akan mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

"KSPI memperkirakan, Presiden akan menanda tangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober. Sementara tanggal 29 – 31 Oktober ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020," tulis KSPI melalui laman resminya pada Senin, 26 Oktober 2020.

 Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Pemerintah akan Salurkan BLT Rp900 Ribu bagi Pemilik SIM C, Ini Faktanya

Untuk fokus tunturan aksi 2 November 2020 mendatang adalah untuk mendorong Mahkamah Konstitusi membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

“Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh,” lanjut Said Iqbal.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x