2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua (2) harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
Baca Juga: Cara Resmi Daftar BPUM UMKM Rp2,4 juta, Ikuti Aturan Ini dan Tunggu SMS dari Bank Penyalur
Baca Juga: Jangan Khawatir NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Atasinya
Anda bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:
1. https://bsu.kemnaker.go.id