“Terkait dengan Upah Minimum Kabupaten, dari awal sudah kami sampaikan kepada teman-teman Serikat Pekerja, bahwa apa yang sudah kami hasilkan bersama dengan pemerintah tidak sepenuhnya menjadi suatu hal yang menyenangkan dan bisa diterima teman-teman Serikat Pekerja, sekali lagi dalam posisi itu kita sama," ujar Supratman Andi Agas
Baca Juga: Anggota Parlemen Muslim Myanmar Berjanji untuk Memperjuangkan Hak-hak Minoritas yang Tertindas
Supratman Andi Agas meminta agar para Serikat Pekerja bersiap adil. Kalau ada hal positif di UU Cipta Kerja. Tambahnya, kalau perasaan para pekerja dan seluruh pimpinan DPR RI semua sama.
"kalau dikatakan semua yang ada di omnibus law mengecewakan ini tidak fair, walaupun saya mengerti perasaan kawan-kawan dan itu sama dengan seluruh pimpinan DPR dengan perasaan kita semua," ujar Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas.**