Atasi Dampak Covid-19, Kemnaker - Kemendes Salurkan Bantuan JPS Terhadap Warga Cianjur

- 11 November 2020, 17:55 WIB
Program JPS Kemnaker
Program JPS Kemnaker /Semarangku.com

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) dan Kementerian Desa (kemendes) kembali menyerahkan bantuan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat.

Program JPS Padat Karya untuk Cipta Lapangan Kerja merupakan kerja bersama kedua kementerian dalam menangani dampak Covid-19.

Penyerahan bantuan Program JPS ini dilakukaan kemnaker dan kemendes
di Desa Sidangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, pada Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, bahwa program JPS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran utama adalah masyarakat penganggur dan setengah penganggur.

"Kegiatan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan angka penganggur dan setengah penganggur," kata Ida, seperti diketahui mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @kemnaker pada Rabu, 11 November 2020.

Ida juga menjelaskan, bahwa saat ini banyak pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, berdasarkan data BPS per Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan jumlah penganggur meningkat menjadi 9,7 juta penduduk, dengan TPT sebesar 7,07 persen.

Untuk itu, program JPS ini dibuat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jokowi: 71 Tokoh Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa Tahun 2020

Ida juga berharap, program ini dapat menyentuh langsung kebutuhan publik, sehingga dapat memberikan peningkatan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja.

"Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat," katanya.

Ida pun mengapresiasi kerja bersama Kemendesa ini yang dinilainya dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini.

"Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini," ujar Ida.

Baca Juga: Presiden Jokowi Intruksikan untuk Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan

Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 34 Kelompok yang berada di Kabupaten Cianjur, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja.

"Program ini bertujuan untuk mengatasi masyarakat dalam menghadapi masa pemdemi saat ini", jelas Suhartono.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah