Kuota Masih Ada! Berikut Ini Cara dan Syarat Agar Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 12 November 2020, 05:45 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Pixibay/EmAji

• Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: Ternyata Begini Caranya Agar Bisa Dapat Bantuan UMKM, Cek Penerima di Link Eform BRI Agar Dapat BPUM

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Nama lengkap

• Alamat tempat tinggal sesuai KTP

• Bidang usaha

• Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah