Buruan Segera Daftar dan Penuhi Syaratnya, Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Ada Senilai 14 T

- 12 November 2020, 07:10 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT UMKM Rp2,4 Juta // Toni Kamajaya - Media Pakuan/

Kemenkeu menyebutkan, realisasi penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) baru mencapai Rp 22,11 triliun.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Raker bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin, 10 November 2020.

Anggaran BPUM mencapai Rp 36,2 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp 14 triliun untuk diberikan sebagai bantuan UMKM.

Pada BPUM tahap 2, sebanyak 3 UMKM akan mendapat bantuan ini. Rencananya, pendaftaran akan ditutup pada akhir November 2020.

Baca Juga: Akibat Sakit Hati Politikus Ini Lanjutkan Laporan terhadap Habib Rizieq Shihab

Tapi ingat, semakin cepat mendaftar semakin baik. Sebab pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi.

Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang semula online, kini dilakukan offline. Penerima harus diusulkan oleh Dinas Koperasi di daerah setempat.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM pada Kamis, 12 November 2020 :

Baca Juga: Dahsyatnya Surah Al-Ikhlas, Kisah Sahabat Nabi Sampai Disholawati 70 Ribu Malaikat Saat Meninggal

• WNI
• Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
• Mememiliki usaha mikro
• Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
• Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
• Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kementrian Koperasi dan UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah